Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda" sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan setelahnya.[2] Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda[3]. Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
museum sumpah pemuda
lirik lagu
Bangun pemudi pemuda
pencipta
Alfred Simanjuntak adalah pencipta lirik lagu "Bangun Pemudi Pemuda" yang dinyanyikan setiap Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober.
Bangun pemudi pemuda
Indonesia
Tangan bajumu singsingkan
untuk negara
Masa yang akan datang
kewajibanmu lah
Menjadi tanggunganmu
terhadap nusa
Menjadi tanggunganmu
terhadap nusa
Sudi tetap berusaha
jujur dan ikhlas
Tak usah banyak bicara
trus kerja keras
Hati teguh dan lurus
pikir tetap jernih
Bertingkah laku halus
hai putra negri
Bertingkah laku halus
hai putra negri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar